Kabupaten Agam Anggarkan Dana Rp.3.66 M Pada Tahun 2021, Untuk Rumah Tak Layak Huni

GAYABEKASI.ID – LUBUK BASUNG, SUMBAR –

Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat merehabilitasi 188 unit rumah warga di daerah setempat hingga menjadi layak huni dengan total anggaran dana Rp 3,66 miliar pada 2021.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Nelfendri di Lubukbasung, Selasa, mengatakan ke 188 unit rumah itu tersebar di Kecamatan Banuhampu, Baso, Palembayan, Lubukbasung dan Tanjungmutiara.

“Rehabilitasi rumah itu telah berjalan semenjak beberapa bulan lalu,” katanya.

Ia mengatakan, rehabilitasi rumah itu menelan biaya Rp 3,66 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 2,74 miliar, APBD Sumbar Rp 620 juta dan APBD Agam Rp 280 juta

Untuk DAK, tambahnya, sebanyak 137 unit tersebar di Kecamatan Banuhampu dengan dana Rp 20 juta per unit.

Sedangkan dana APBD Sumbar sebanyak 31 unit tersebar di Nagari Tigo Koto Silungkang Kecamatan Palembayan dan Nagari Simarasok Kecamatan Baso dengan dana Rp 20 juta per unit.

Pos terkait