Desa Keresek Kecamatan Cibatu Garut Gelar Musdes Terkait Pergantian Ketua BUMDES Namun Tertunda Ada Apa?

GAYABEKASI.ID, – GARUT – Selasa,2/11/2021 Bertempat di aula desa keresek kecamatan Cibatu kabupaten Garut, terpantau sedang menggelar musyawarah desa (MUSDES), sedangkan menteri yang dibahas dalam Musdes kali ini adalah terkait restrukturisasi pengurus badan usaha milik desa (BUMDES) desa keresek periode tahun 2021-2027.

Dalam sambutanya wakil ketua BPD desa keresek menyampaikan, bahwa pada kepengurusan sebelumnya menegemen Bumdes desa keresek dinilai sangat bobrok, untuk itu dia berharap pada kepengurusan yang akan datang dapat lebih profesional, dan proporsional dalam menjalankan tugasnya menjalankan roda perekonomian masyarakat desa keresek.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya BPD mempersilahkan kepada peserta musyawarah untuk menyampaikan aspirasi/sumbangsih pemikiran dan pandanganya sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan nanti, dalam penyampaian pendapat terlihat ada seorang tokoh masyarakat desa keresek yang bernama Hj. Lina Rohayati menyampaikan pendapatnya.

Dikatakan Hj. Lina, dirinya berharap pada kesempatan kali ini, jika kepengurusan Bumdes kedepan diharapkan mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya, yakni dapat profesional dan proporsional dalam pengelolaan sebuah badan usaha tuturnya,

dia juga berharap mekanismenya menjalankan amanat PP nomor 11 tahun 2021 tentang badan usaha milik desa, sehingga keputusan apapun yang diambil jika mekanismenya ditempuh dengan benar, niscaya akan membawa maslahat bagi masyarakat desa keresek tandasnya.

Masih kata Hj.Lina, sebetulnya meskipun Pengurus Bumdes yang lama telah mengundurkan diri, terkait laporan pertanggung jawaban aset Bumdes harus di serah terimakan terlebih dahulu kepada Kepala Desa/BPD desa keresek,

setelah itu kepala desa selaku komisaris Bumdes menyatakan bahwa kepengurusan Bumdes desa keresek terhitung sejak diterimanya surat pengunduran diri ketua Bumdes desa keresek telah resmi demisioner,

(Kosong), baru setelah itu BPD melaksanakan Musdes di susul dengan membuka kembali pendaftaran bagi calon direktur/ketua Bumdes desa keresek kecamatan Cibatu.

Dengan begitu mekanisme pembentukan pengurus Bumdes itu, tidak menyalahi peraturan perundang undangan yang berlaku pungkasnya. Di akhir acara awak media sempat mewawancarai wakil ketua BPD yang bernama Ade sunarya, menurutnya saran, pendapat, dan

pandangan yang disampaikan oleh seorang tokoh masyarakat perempuan tadi memang benar adanya, dan patut untuk dipertimbangkan, dan kami juga sudah melemparkan kepada peserta yang lain,

apakah masih ada yang akan menyampaikan aspirasinya, dan ternyata tidak ada, maka kami simpulkan pendapat Hj. Lina tadi patut untuk menjadi materi pokok usulan kepada kades ujarnya.

Masih kata Ade sunarya, laporan pertanggung jawaban aset Bumdes itu penting sekali dilakukan, agar menegemen pengelolaan sebuah badan usaha itu jelas, nanti kami BPD akan mendesak agar kepala desa segera meminta kepada ketua Bumdes yang lama

sangat perlu dimintai pertanggung jawaban terkait aset bumdes itu berupa apa saja dan di simpan dimana saja, selain sudah menjadi kewajiban, hal ini juga harus mulai di biasakan, karena yang dikelola ini merupakan anggaran yang bersumber dari negara/pemerintah pungkasnya.

Selanjutnya terpantau oleh awak media Saat Musyawarah sedang berlangsung baik kepala desa keresek maupun sekdes, terpantau tidak menghadiri acara tersebut, menurut keterangan dari perangkat desa, keduanya sedang menghadiri rapat monitoring dari DPMPD kabupaten Garut yang dilaksanakan di Aula kantor kecamatan Cibatu.

Ditempat yang berbeda awak media berusaha menemui kades keresek, dengan menemui kekantor kecamatan Cibatu, namun diterangkan oleh salah satu satpol PP kecamatan yang sedang piket, bahwa kades keresek sudah kembali lagi ke desa pada pukul 11.00 wib.

Namun ketika di susul ke kantor desa yang ada adalah sekdes yang bernama Ruli, diterangkan olehnya bahwa kades sedang ke Garut, untuk keperluan apa sekdes menjawab tidak tahu yang jelas tidak ada agenda kedinasan tutupnya singkat.

Ada sedikit kejanggalan terkait ketidakhadiran kades pada Musdes BUMDES ini, sebelumnya berhembus informasi bahwa ketua Bumdes yang baru telah dilakukan penjaringan, adapun mekanismenya sesuai atau tidak, hal ini yang menjadi pertanyaan masyarakat.

Jangan sampai niat yang baik, yakni berupaya meningkatkan pendapatan asli desa melalui bumdesa, justru tidak di awali dengan melanggar mekanisme ketentuan yang sudah diatur oleh pemerintah melalui regulasi, hingga berita ini di tayangkan, kades Cibatu belum dapat dihubungi Whatshap nya masih cheklis satu tanda tidak aktif.

S. Afsor/Tim

Pos terkait