Wakil Walikota Bekasi Menerima Audensi Pedagang kaki lima

GAYABEKASI.ID, – ,KOTA BEKASI-Tri Adhianto Tjahyono Wakil Walikota Bekasi menerima audensi pedagang sekaligus mengadu ke pihak pemerintah Kota Bekasi dan diterima oleh DR.Tri Adhianto Tjahyono diruang kerjanya Senin (1/11/2021).


Turut hadir dalam pertemuan tersebut,Achmad Sukowati ketua PKL,M.Nur Pengurus PKL,Wawan Turnawan serta Murtado perwakilan dari para pedagang.
Mereka menyampaikan fan berharap tidak ada penertiban karena ini menyangkut penghidupan para pedagang selama bertahun tahun.
Setelah menerima penjelasan dari para

Bacaan Lainnya

pedagang,Tri adhianto Tjahyono,Wakil Walikota Bekasi menjelaskan “Apa yang disampaikan kami menghargai,kami memahami apa yang dirasakan tapi apabila dibalik selama ini kan pedagang juga sudah menikmati hasil selama bertahun tahun,jadi masalah penertiban itu untuk kepentingan bersama,ada kepentingan yang lebih besar dengan dibuatkan taman,” katanya.

Ia kembali menegaskan,”Kami tidak memihak ini,memihak itu,Pemerintah ada ditengah tengah,semuanya dilakukan untuk kepentingan bersama,jadi tetap kami akan memberikan keadilan,semua akan ditertibkan dan tidak akan tebang pilih dalam hal ini,ungkapnya.
Kalau memang harus dibongkar semuanya pasti dibongkar,tidak hanya di depan gerbang,tetepi termasuk yang ada didalamnya.

Lanjutnya lagi,”kami tidak mau ada konplik horizontal,kalau disana legowo semuanya akan enak,para pedagang dengan kesadaran sendiri membereskan dagangannya,tim juga enak sehingga tidak terjadi konflik.

Kalau memang harus beturudan dengan Hukum jalani saja pasti akan kami bantu,kalau merasa ada yang dirugikan dan punya bukti bahwa itu Tanah miliknya pasti Pemerintah akan membantu apa yang menimpa wargannya “tutur wakil walikota.

Menurut Achmad Sukowati ketua PKL,” Beredarnya khabar bahwa lapak dagangan akan segera dibongkar dan dijadikan taman,keberadaan pedagang dianggap penyebab banjir dan juga dianggap sebagai bangunan liar.

Saya tegaskan,”ini jelas tidak adil,kami yang selama ini menempati bertahun tahun mau dibongkar begitu saja,ini seperti air susu dibalas air tuba orang tua saya sudah memberikan tanahnya untuk jalan masuk ke perumahan Duta Indah,Awalnya tanah ini milik orang tua dan bersurat girik serta letter C yang terdaptar sebelum menjadi jalan perumahan

tersebut.Tanah tersebut masih bayar SPPT dan PBB nya sampai hari ini sambil menunjukan bukti pembayar tersebut,yang berada didepan gerbang duta indah maupun yang ditempati pedagang kaki lima,Alasan menjadi penyebab Banjir jelas tidak masuk akal,dari sabang sampai merauke namanya banjir dimusim hujan ya banjir ujar Achmad Sukowati.

ia menambahkan “Apapun yang menjadi program pemerintah kita akan dukung,kalau pun terjadi penggusuran kami minta keadilan,semua harus digusur termasuk pedagang yang ada didalam,kalau cuma kami yang digusur kami pertahankan tanah kami,artinya akan kami geser pedagang sampai ketengah jalan karena

status tanah itu masih milik Ahli Waris dan kami harus perjuangkan,kami akan adu data dengan pihak swasta sebagai pengembang atau developer ,tentu akan kami jelaskan batas batas tanah kami ” Tegas Achmad Sukowati.
Keresahan yang dirasakan Achmad Sukowati sama dirasakan keresahan para pedagang lain,M.Nur yang hadir dalam

pertemuan,membeberkan,”kami sepenuhnya mendukung apa yang menjadi program pemerintah dalam menertibkan para pedagang dan kami berharap kepada pemkot bisa memberikan solusi yang terbaik buat pedagang misalkan menyiapkan lahan yang baru yang tidak jauh dari lokasi pedagang saat ini karena

kami sudah bertahun tahun menghidupi anak dan istri kami ,tolong pemerintah harus bijak dalam menertibkan pedagang,harap M. Nur.
Ia menuturkan,pedagang saat ini sedang mengalami penurunan jauh sekali omzet semenjak pandemi,saat ini juga kita masih PPKM level 2,memang sedikit

dilonggarkan,tolong kami bisa kembali memulihkan ekonomi minimal kami bisa menghidupi makan keluarga kami untuk saat ini,bijaklah pemerintah melihat para pedagang saat ini “tuturnya.

Ditempat berbeda melalui sambungan telpon seluler kepada awak media,lurah Jati makmur,Atmanto dalam rapat dengar pendapat(RDP) dengan komisi 2 DPRD Kota Bekasi,” menyampaikan bahwa nanti tanggal 9 Nopember 2021,ada surat peringatan yang ke 3 lurah Jatimakmur,Pondok Gede,kota Bekasi.


Masih melalui sambungan telpon,Atmanto menjelaskan,”Solusi mengatasi polemik bangunan liar(Bangli) di depan pintu masuk komplek Duta Indah harus berkeadilan,adil kepada pedagang dan juga lingkungan.
Kalau memang harus terjadi penertiban,harus dilakukan menyeluruh,termasuk kios yang ada disepadan sungai yang melintasi komplek

tersebut.dan ini menyangkut rakyat kecil yang mengandalkan penghasilan dari berjulan dan berdagang yang sudah ada sejak puluhan tahun,artinya jika ada penertiban supaya tetap ada relokasi dan tetap adil semua harus ditertibkan bukan hanya yang di depan,”tegas Atmanto.


Penulis Ali Rohman

Pos terkait