Patroli Yustisi Gabungan, Imbau Masyarakat Patuhi 3 M

GAYABEKASI.ID – Kodam Jaya, Tangerang – Anggota Kodim 0506/Tgr bersama Polrestro Tangerang Kota melakukan operasi yustisi gabungan di wilayah kota Tangerang untuk terus memberikan imbauan mematuhi 3 M Jum’at Malam (15/10/2021).

Sebelum dilakukan operasi yustisi gabungan, digelar apel untuk menyatukan persepsi dalam pelaksanaan kegiatan dengan titik sasaran operasi yustisi di Wilayah Kota Tangerang secara keseluruhan. Untuk mengingatkan warga patuhi Protokol Kesehatan.

Bacaan Lainnya

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Herry Tugiyono mengatakan, dalam Operasi yustisi tersebut, tim gabungan Tiga Pilar menindak pelanggar yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan tidak mengenakan masker saat beraktivitas diluar rumah. Membubarkan kerumunan dan mengimbau cafe dan rumah makan agar tutup batas waktu samapi pukul 21.00 WIB.

“Sebelum menindak pelanggar protokol kesehatan, terlebih dahulu memberikan imbauan dan pemahaman aturan pemerintah dalam menjalankan protokol kesehatan.”katanya.

Selain itu, kepada pelanggar protokol kesehatan, tim gabungan unsur tiga pilar melakukan pendataan para pelanggar. Operasi yustisi juga untuk memberikan Kamtibmas kepada warga masyarakat.

Ia mengatakan, dengan diperpanjangnya masa PPKM level 3 di Tangerang harus di sikapi dengan bijak bahwa penting sekali 3 M disiplin diri terhadap protokol kesehatan ditengah wabah pandemi virus corona ini.

“Pelaksanaan Operasi Yustisi yang digelar tiga Pilar di Kota Tangerang dalam rangka meningkatkan Kedisiplinan Protokoler Kesehatan kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas di malam hari” katanya.(sumber kodim 0506/Tgr).

Pos terkait