Ninik Mamak Basa Nan Barampek Secara Tegas Surati Pemkab Agam Yang Kedua Kali Tolak Keberadaan Tambak Udang Vaname di Tiku Selatan

Sepanjang belum ada izin dari pemilik ulayat dan instansi pemerinta, Ninik mamak Basa Nan Barampek meminta dalam somasinya agar investor menghentikan kegiatan tambaknya.

Ninik mamak ini juga meminta investor meratakan dan membersihkan kembali lokasi yang telah di buat tambak, persisnya di kawasan Pasia Maelo, Jorong Banda Gadang.

Bacaan Lainnya

Keberadaan tambak udang vaname yang diduga tidak berizin ini juga banyak dikeluhkan masyarakat. Publik berharap ke pihak berwenang agar segera memecahkan persoalan ini agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.

Salah seorang tokoh masyarakat di Banda Gadang yang layak di percaya mengatakan, kalau hal ini tidak segera disikapi akan berdampak pada kenyamanan dan ketentraman pada masyarakat sekitar. Lebih jauh dapat menghilangkan PAD.

Pemerintah daerah katanya, harus membuka mata dan segera mengambil sikap agar tidak terkesan membiarkan polemik ini berlarut.

“Kalau tidak ditangani dengan cepat, maka akan muncul beragam opini di masyarakat. Ada apa gerangan pihak terkait dengan investor. Mengapa Pemda Agam seperti mati suri terhadap kasus tambak di Pesisir Pantai Tanjung Mutiara ini,” ujarnya.


Pos terkait