Kunjungi Petani Sawit KOPSA-M Riau Ketua Umum SMSI Mengingatkan Komitmen Presiden Kepada Moeldoko, Kapolri dan Erick Thohir.

“Oleh karenanya kami mendesak Kapolri untuk melindungi rakyat dan pengurus Kopsa-M Riau di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Riau dari dugaan kriminalisasi yang dilakukan mafia tanah yang sedang memperjuangkan hak-haknya dari ancaman kriminalisasi”. Tandas Firdaus.


Apa yang disampaikan Firdaus ini merupakan perwujudan dari konsisten SMSI mengawal arahan dan penegasan Presiden Jokowi yang berkomitmen penuh dalam memberantas mafia tanah, sebagaimana disampaikan Jokowi akhir September lalu.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana diketahui saat ini 997 petani anggota Koperasi Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) Riau sedang menuntut hak-haknya untuk mendapatkan kehidupan yang layak yang telah diambil oleh PTPN V sebagai bapak angkat dalam skema pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) namun meski Kebun Kelapa Sawit dinyatakan kebun gagal tetapi petani tetap dibebani hutang yang terus membesar diduga kuat dana petani dan koperasi dikorupsi oleh oknum-oknum di PTPN V.

Buntut dari perjuangan ini, diduga dua orang petani dikriminalisasi sebagai langkah pelemahan terhadap perjuangan para petani tersebut.

Pos terkait