Kekerasan Terhadap Wartawan, Begini Kata D. Supriyanto Jagad N

GAYABEKASI.ID || JAKARTA — Kaget, sedih dan sekaligus marah, membaca berita terkait insiden ancaman terhadap wartawan yang sedang meliput Atta Halilintar saat melaporkan berita hoaks yang dinilai merusak nama baiknya di Polres Jakarta Selatan pada Kamis [5/9/2024].

Salah seorang yang diduga bodyguard Atta Halilintar diduga mengancam akan menculik wartawan.

Bacaan Lainnya

“ Hei, jangan shoot saya. Tolong jangan shoot saya,” ucapnya sambil menunjuk ke arah wartawan yang sedang meliput.

Dan yang bikin makin heboh, pria tersebut juga sempat melontarkan kalimat “Sampai saya lihat ada muka saya di TV, saya culik satu orang,” yang langsung jadi sorotan publik.
Meski yang bersangkutan sudah minta maaf, namun hal serupa jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari.

Ancaman terhadap wartawan semakin besar, tidak hanya ancaman berupa kekerasan fisik, tetapi terutama kekerasan nonfisik. Hal ini tidak hanya mengancam keselamatan wartawan, tetapi juga mengancam kebebasan pers.

Jurnalis atau wartawan, pada dasarnya, adalah setiap orang yang berurusan dengan warta atau berita. Kebutuhan terhadap informasi kini sudah menjadi bagian dari kebutuhan pokok yang harus dipenuhi setiap harinya.

Peran jurnalistik dan komunikasi di era milenium seperti sekarang ini semakin terasa. Seperti tercantum dalam Undang-Undang No. 40/1999 tentang Pers, Dalam masa kebebasan pers sekalipun, justru semakin banyak kasus kekerasan yang menimpa wartawan.

Pos terkait