GAYABEKASI.ID || PAINAN — LSM Peduli Transparansi Reformasi (PETA) melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI di Kabupaten Pesisir Selatan kepada Kejaksaan Negeri setempat.
“Laporan ini atas dugaan terjadinya ketidaktepatan penggunaan dana Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Didi Someldi Putra usai membuat pengaduaan di Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Senin 23 Juli 2024.
Dia menjelaskan bahwa ketidaktepatan penggunaan dana BOP ini bervariasi, mulai dari pemotongan dana hingga pengalihan dana dengan berbagai alasan.
“Meskipun jumlahnya terbilang kecil, namun hal ini terjadi di banyak TPS,” ungkapnya.