Bhabinkamtibmas Giat Sosialisasi Dan Imbauan Pelayanan Halo Polisi 110 Kepada Masyarakat

GAYABEKASI.ID | KOTA BEKASI – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojong Rawalumbu Polsek Bekasi timur Aiptu Heryanto melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan Pelayanan Halo Polisi 110, di pos keamanan cluster Magnolia perumahan metropolitan RW 42 kelurahan Bojong Rawalumbu kecamatan Rawalumbu kota Bekasi Senen 18/9/23

Dalam kegiatan tersebut Aiptu Heryanto menyampaikan, sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk memberikan keluhan maupun pengaduan melalui layanan Halo Polisi 110.

Bacaan Lainnya

“Apabila ada warga yang ingin melaporkan suatu kejadian atau komplain terkait apa saja bisa menghubungi ke nomor telepon 110 (operator kepolisian). Yang mana nomor telepon ini 24 jam melayani masyarakat,” imbaunya kepada warga.


Pos terkait