GAYABEKASI.ID | BUKITTINGGI — Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait dana Covid-19, yang diperuntukkan untuk medis dan dokter dilingkungan RSAM ditindaklanjuti Kajati Sumbar, dengan 18 orang management rumah sakit untuk diminta keterangan sebagai saksi.
Kini, mantan direktur RSAM dr, Khairul Said, Rabu (08/03), sudah dipanggil Kajati untuk diminta keterangannya dihadapan penyidik dengan menghadap Sumriadi, SH, MH, Kasidik Pidsus Kejati Sumbar seperti yang dilansir beberapa Media sebelumnya.
“Benar, dr.Khairul Said,Sp.M telah kita panggil untuk di minta keterangan pada Rabu 8 Maret 2023. 30 pertanyaan disampaikan. Pemeriksaan di mulai pukul: 09.00 wib -17.00 wib ” jelas Sumriadi
Sumriadi, SH, MH menjelaskan pemeriksaan baru tahap meminta keterangan. Selain itu, juga mananyakan pada Kasidik Pidsus, apakah dr.Khairul Said, Sp.M di periksa kembali oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
“Kita lihat dulu, ini baru meminta ketarangan” ujar Sumriadi secara singkat.
Adapun pihak kejaksaan Tinggi Sumatera Barat telah meminta keterangan dari 18 orang di lingkungan RSAM Bukittinggi.