DPRD Agam Gali Potensi Pajak Retribusi Pada Perusaan Kelapa Sawit

GAYABEKASI.ID | LUBUK BASUNG — Tim Pansus Pembahasan Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat menggali potensi pajak dan retribusi di PT AMP Plantation dan PT Perkebunan Palalu Raya (PPR) dalam upaya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat.

Ketua Pansus Pembahasan Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Agam, Zulpardi di Lubukbasung, Minggu, mengatakan Pansus langsung mengunjungi PT AMP Plantation dan PT PPR dalam menggali potensi pajak dan retribusi di perusahaan kelapa sawit itu pada Sabtu (28/1).

Bacaan Lainnya

“Kunjungan kerja lapangan ini dalam rangka menggali informasi tentang potensi pajak dan retribusi yang ada di PT AMP Plantation dan PT PPR,” katanya.

Ia mengatakan, ini untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang muaranya nanti untuk kesejahteraan masyarakat.

Hasil dari pertemuan ini akan melahirkan produk hukum melalui Peraturan Daerah nantinya. ia mengakui selama ini PBB perusahaan tidak dibayarkan langsung ke rekening pemerintah daerah, melainkan ke Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak.

“Hal itu jelas sangat merugikan pemerintah daerah sendiri,” katanya.

Pos terkait