Ditahun 2023 Ini Pemkab Agam Alokasikan Dana Rp 2,1 miliar, Rehab Sebanyak 110 Rumah

GAYABEKASI.ID | AGAM, SUMBAR — Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengalokasikan dana Rp 2,1 miliar untuk merehab 110 unit rumah tidak layak huni di daerah itu pada 2023.

Kepala Dinas/Sekretaris Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Agam, Rinaldi/ Rudi Endri ST mengatakan dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rp 200 juta dan dana pokok-pokok pikiran anggota DPRD Agam Rp1,9 miliar.

Bacaan Lainnya

“Satu unit rumah diberikan batuan tergantung dengan hasil survei dengan rician mulai Rp12 juta sampai Rp18 juta per unit,” katanya.

Ia mengatakan, ke 110 unit rumah itu tersebar di Kecamatan Tanjung mutiara, Lubuk basung, Tanjungraya, Ampeknagari, Matur. Setelah itu, Sungai pua, Ampekangkek, Tilatangka
mang, Kamangmagek, Canduang dan Baso.

“Rehab rumah tidak layak huni itu diperkirakan dimulai pada Maret 2023,” katanya.

Pos terkait