Dilaporkan Gara-Gara Pemberitaan, Puluhan Wartawan Datangi Polda Sumbar, Ini Beritanya

GAYABEKASI.ID | PADANG — Dua orang Wartawan di Sumatera Barat dilaporkan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) terkait pemberitaan artikel dugaan kebobrokan salah seorang Anggota DPR RI Asal Sumatera Barat inisial AR, serta kemudian pelaporan itu sangat disayangkan oleh puluhan wartawan yang berujung ikut datangi Polda Sumbar, Rabu (4/12/2022) siang.

Kedatangan puluhan wartawan itu langsung disambut Kabid (Kepala Bidang) Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan,S.IK, di ruangannya, Polda Sumbar. Salah seorang perwakilan wartawan yang datang itu menyebutkan, bahwa kedatangan pihaknya adalah bentuk solidaritas wartawan di Sumbar yang berasal dari berbagai latar belakang organisasi wartawan yang ada.

Bacaan Lainnya

“Kami datang memberikan dukungan kepada kedua rekan yang dilaporkan ke Polda Sumbar, terkait pemberitaan, baru-baru ini. Jangan gara-gara pemberitaan, wartawan dikriminalisasi dan dilaporkan seenaknya saja.

Kan sudah ada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan dikuatkan dengan MoU antara Dewan Pers dan Polri. Jadi, mekanismenya ada. Jadi jangan mentang-mentang menjadi anggota dewan terhormat bisa asal lapor saja,” ujar Miler, kepada media yang hadir pada kesempatan itu.

“Wartawan itu Pilar keempat. Jika ada pemerintah dikritik, apalagi pejabat, itu kan hal biasa. Kalau bersih, kenapa risih?,” imbuhnya.

“Media kan fungsinya kontrol sosial dan berjalan sesuai dengan fungsinya, UU Pokok Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Kalau wartawan sudah mudah dilaporkan, bagaimana masyarakat mendapatkan hak kebebasan berekspresinya di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) ini. Harusnya anggota dewan itu penyambung lidah masyarakat, bukan sebaliknya malah bungkam suara rakyat.” tegas Miler.

Pos terkait