DPRD Agam Bersama Pemda Setujui Perubahan APBD TA 2022

GAYABEKASI.ID | KABUPATEN AGAM — DPRD Kabupaten Agam bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Hal tersebut ditandai dengan pendatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemda Agam pada Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD, Kamis (29/9).

Rapat yang digelar di Aula DPRD Agam itu, dipimpin Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan, S,Pd,M.M, didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran. Rapat itu dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Sekda Agam Edi Busti, Forkopimda, Anggota DPRD, dan Kepala OPD, serta undangan lain

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, semua fraksi dapat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan RAPBD 2022 menjadi peraturan daerah, namun ada beberapa catatan yang disampaikan fraksi-fraksi seperti, menekankan agar Pemda menunjuk rekanan yang benar-benar profesional dalam melaksanakan proyek fisik, sehingga mutu dan spesifikasi pekerjaan dapat sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Kemudian, Pemerintah daerah diharapkan dapat melaksanakan pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap seluruh kegiatan, baik itu yang bersumber dari APBD ataupun DAK.

Pemda juga diharapkan dengan meningkatnya anggaran yang dikelola, maka harus di imbangi tata kelola yang baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban serta pengawasan.

Pos terkait