Pendataan Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang Terkena Bencana dan Relokasi Program Semenjak Tahun 2021 di Agam

GAYABEKASI.ID | LUBUK BASUNG — Berdasarkan pendataan Pemerintah melaluan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Agam, Sumatera Barat,
Rumah korban bencana atau relokasi program kabupaten semenjak 2021, sebagai data awal untuk mendapatkan program nantinya.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Agam, Rudi Hendri ST Selasa, 27/9/2022. mengatakan pendataan itu telah dimulai semenjak 2021 di Kecamatan Malalak dengan anggaran Rp124 juta.

Bacaan Lainnya

“Di Kecamatan Malalak terdapat sebanyak 2.500 unit rumah korban bencana dan pendataan kita lakukan melibatkan pihak ketiga,” katanya.

Ia menambahkan, pada tahun ini pendataan dilakukan di Kecamatan Tanjungraya dengan alokasi dana Rp100 juta. Kegiatan itu sudah berjalan dengan tahapan sosialisasi ke nagari dan jorong. Pendataan itu selesai dilakukan pada 15 Desember 2022.

“Kita bakal mendapatkan data rumah korban bencana di Kecamatan Tanjungraya setelah selesai kontrak,” katanya.

Pos terkait