Dit Polairud Polda Kalbar Lakukan Dialog Interaktif di Kompas TV Pontianak

GAYABEKASI.ID | PONTIANAK, KALBAR – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melaksanakan Dialog Interaktif bersama Kompas TV Pontianak, pada Jum’at (19/8).

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan Dialog Interaktif tersebut diisi oleh Kasubdit Patroli Dit Polairud Polda Kalbar Kompol Rizal Satria F. S.I.K., M.H., pelaksanaan Dialog ini tentang “Patroli Perairan di Wilayah Hukum Polda Kalbar”.

“Tugas pokok Ditpolairud yaitu menyelenggarakan fungsi Kepolisian perairan yang mencakup, Patroli Perairan, Penegakan Hukum di Perairan, SAR di Perairan, dan Binmas Pantai atau Perairan,” jelasnya.

Menurutnya, Patroli Batas merupakan patroli yang menggunakan sarana Kapal Polisi dengan rute pelayaran meliputi, Kabupaten Sambas, Kepulauan Riau dan Kabupaten Ketapang.

Patroli Alur merupakan patroli yang menggunakan sarana Kapal Polisi dengan rute pelayaran meliputi wilayah pedalaman atau alur sungai Kalimantan Barat.
 
Tidak hanya itu, Ditpolairud Polda Kalbar juga menggandeng unsur maritim yaitu, TNI AL, PSDKP, KSOP, Bea Cukai, Imigrasi, BKIPM dan Distrik Navigasi.

“Patroli pengamanan wilayah perbatasan negara bekerjasama dengan Pasukan Polis Marin Polis Diraja Malaysia (PPM PDRM) Wilayah 5 Sarawak Malaysia. Dalam rangka menjalin komunikasi dan memecahkan masalah perairan di wilayah perbatasan,” ucapnya.

Ditpolairud beserta jajaran selalu melakukan langkah-langkah Preventif dan Preemtif dalam pelaksanaan tugas berpatroli baik di Laut maupun patroli di sambang pesisir di tengah masyarakat pantai untuk mengantisipasi bentuk pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di perairan yang dilaksankan setiap hari.

Ia menghimbau agar seluruh masyarakat perairan di Kalbar mendukung Polri dalam memberantas tindak pidana kejahatan yang terjadi di perairan. Karena dengan keikutsertaan masyarakat akan memudahkan Polri dalam memberantas kejahatan.

“Saya berharap kepada masyarakat bisa membantu kinerja Polri dalam memberantas tindak pidana kejahatan khususnya diwilayah perairan, laporkan kepada petugas Kepolisian jika ada yang dicurigai,” tutupnya.


Penulis : Bripda Juni

Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.

Pos terkait