Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 dan Penyerahan Surat Keputusan Remisi Umum 17 Agustus 2022, Rutan Salemba Kelas I Jakarta Pusat dan Rutan Kelas I Cipinang Telah Dilaksanakan

GAYABEKASI.ID | JAKARTA — HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 serta Penyerahan Surat keputusan remisi umum narapidana diRumah tahanan Kelas I Salemba jakarta pusat ialah merupakan agenda Rutan yang telah dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2022

Adapun remisi umum tersebut sebagai berikut:

  1. Isi Rutan Jakarta Pusat Seluruhnya = 3519 Orang
    a. Tahanan = 1785 Orang
    b. Narapidana = 1524 Orang
    Total Fisik = 3309 Orang c. Dititip Instansi Lain Terkait CoVID-19 = 225 Orang
  2. Usulan Remisi Umum 2021 = 830 Orang
  3. Yang mendapatkan Remisi Umum 2022 = 809 Orang a. RU.I
    Remisi Umum Sebagian Tidak Terkait PP28 & PP99 (RU I ) = 413 Orang
    Remisi Umum Sebagian Terkait PP28 (RU I) = – Orang
    Remisi Umum Sebagian Terkait PP99 (RU I) = 349 Orang
    762 Orang b. RU.II
    Remisi Umum Seluruhnya Tidak Terkait PP28 & PP99 (RU II) = 34 Orang
    Remisi Umum Seluruhnya Terkait PP28 (RU II) = – Orang
    Remisi Umum Seluruhnya Terkait PP99 (RU II) = 13 Orang
    47 Orang
  4. Besaran Remisi
    1 Bulan = 45 Orang
    2 Bulan = 116 Orang
    3 Bulan = 510 Orang
    4 Bulan = 107 Orang
    5 Bulan = 28 Orang
    6 Bulan = 3 Orang
    809 Orang
  5. Berdasarkan Jenis Kejahatan
    Korupsi = 9 Orang
    Narkotika PP99 = 346 Orang
    Pencucian Uang = 3 Orang
    Lain-Lain = 451 Orang
    809 Orang
  6. Bebas Tanggal 17 Agustus 2022 sebanyak = Orang
    Bebas Remisi (RU.II) = 33 Orang
    Bebas PB = – Orang
    Bebas CB = – Orang
    Bebas Biasa = 4 Orang
  7. Keterangan
    Mutasi UPT Lain = 14 Orang
    Tunggu SK Remisi ( terkait perbaikan data ) = 3 Orang
    Sudah Bebas (PB, CB, CMB, Asimilasi di Rumah) = 5 Orang
    Mutasi Golongan BIIIs = 13 Orang

Pos terkait