Cegah Penyebaran PMK, Petugas Gabungan Perketat Pos Penyekatan Di Wilayah

GAYABEKASI.ID | BLITAR – Anggota Koramil Tipe B 0808/14 Kesamben dan personel Satlantas Polres Blitar, terus bersinergi untuk mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kab. Blitar.

Seperti halnya yang terlihat saat ini, anggota Koramil Tipe B 0808/14 Kesamben bersama personel Satlantas Polres Blitar, melakukan kegiatan penyekatan mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak yang masuk dan keluar wilayah Kab. Blitar, Kamis (18/8/2022).

Bacaan Lainnya

Danramil Tipe B 0808/14 Kesamben Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Moh. Adchiyak saat ditemui menjelaskan, bahwa kegiatan penyekatan ini dilakukan guna mengantisipasi adanya pengiriman hewan ternak yang tertular PMK dari daerah lain, yang masuk ke wilayah Kab.Blitar.

Kapten Inf Adchiyak berpesan, kepada anggota yang bertugas di lapangan, agar lebih ketat dan teliti terhadap setiap mobil yang melintas.

Apabila ada kendaraan bermuatan hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dll, agar diarahkan ke posko pemeriksaan, terangnya.

Dijelaskan jika dalam pemeriksaan tersebut, sopir tidak dapat menunjukkan surat keterangan sehat dari dinas terkait, maka kendaraan tersebut diharapkan untuk putar balik, atau kembali ke asalnya.

Ia berharap hewan ternak yang ada di wilayah Kab. Blitar, semua dalam kondisi sehat dan terhindar dari wabah PMK, sehingga nantinya dapat menghasilkan daging yang berkualitas, serta dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya pemilik hewan ternak, tegas Danramil (Dim0808).


Pos terkait