Koramil 0818/28 Karangploso Bersama Polri Melaksanakan Kegiatan Penyekatan Arus Lalu Lintas

GAYABEKASI.ID | MALANG – Dalam rangka memutus mata rantai wabah PMK yang masih merebak di beberapa wilayah di Kabupaten Malang Koramil 0818/28 Karangploso melaksanakan kegiatan penyekatan arus lalu lintas hewan ternak menjelang Idul Adha .

Sinergi petugas Gabungan TNI-POLRI, bersama anggota Dinas Peternakan Kabupaten Malang nampak di perbatasan jalan utama Singosari dan Karangploso, (03/7/2022).

Bacaan Lainnya

Penyekatan arus lalu lintas hewan ternak diharapkan dapat mengantisipasi setiap pergerakan atau arus lalin bagi kendaraan yang membawa hewan ternak yang akan masuk atau hanya melintasi wilayah Kabupaten Malang dan sebaliknya.

Setiap kendaraan pengangkut hewan ternak yang melintas memasuki wilayah Kabupaten Malang akan diperiksa petugas gabungan dari Polres Kabupaten Malang

dan Kodim 0818 Kapten Inf Djoko Danramil Karangploso mengatakan, “Penyekatan yang dilakukan ini salah satunya bertujuan untuk membatasi mobilitas hewan ternak. Hal ini juga untuk menekan penyebaran virus PMK.” Tutur Danramil.

“Kami memerintahkan kepada anggota Koramil Karangploso untuk terus bersinergi bersama dengan jajaran Polres Malang dan Dinas terkait dalam

melaksanakan penyekatan dan razia lalu lintas perdagangan hewan ternak, tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus PMK ini,” pungkasnya


Pos terkait