PH BKZ Ungkap Kejanggalan Kejari Payakumbuh dan Kriminalisasi Hukum Terhadap Kliennya

Lebih lanjut, Zamri juga menuturkan harapannya terhadap kasus yang menimpa kliennya, pihaknya berharap Kejaksaan Agung turut andil dalam perkara ini.

“Kami mendesak Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, untuk memeriksa secara benar-benar objektif perkara korupsi pengadaan APD atas nama terdakwa dr Bakhrizal, Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh,” terang Zamri.

Bacaan Lainnya

Disisi lain, LSM Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Wilayah Sumatera Barat Rahmatsyah Dirwaster mengatakan selayaknya pemko Payakumbuh bersikap arif untuk memanite kasus ini.

“Kita selaku dari LSM Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Wilayah Provinsi Sumbar yang fungsinya Sosial kontrol, dan selayaknya pemko Payakumbuh bersikap arif untuk memanite kasus itu. Bahwasannya kasus dugaan fiktif tersebut, didalam fakta persidangan terungkap dari berapa saksi barangnya ada, lantas dimna bisa disebutkan fiktif, ini yang kita pertanyakan,” ungkapnya. (TIM)


Pos terkait