Lomba Kinerja Kelurahan Tingkat Kota Bekasi Tahun 2022

GAYABEKASI.ID | KOTA BEKASI – Jajaran Polsek Bekasi Utara Menghadiri kegiatan lomba kinerja kelurahan tingkat kota Bekasi tahun 2022 dengan tema kelurahan tangguh ekonomi tumbuh bersama kita menjadi juara yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Harapan Baru Kec. Bekasi Rabu 18/5/2022

Pelaksanaan lomba kelurahan ini di maksudkan untuk mendorong kelurahan bersaing Secara sportif dan positif serta meningkatkan motivasi sebagai upaya menerapkan dan mengembangkan inovasi dalam menyelenggarakan urusan kelurahan dengan tujuan untuk mengetahui pencapaian ,

Bacaan Lainnya

Melakukan evaluasi dan penilaian terhadap pelaksanaan urusan kelurahan serta menjadi sarana apresiasi dari pemerintah pusat

Dalam kegiatan tersebut di hadiri Camat Bekasi Utara Kasi Pem kec Bekasi Utara( BPK Makri Ibrahim ) Kapolsek Bekasi Utara Di Wakili Kanit Bimas Polsek Utara ( Iptu Sri Lestari )

Danramil 703/Tp di wakili ( Serda Hariyanto ) Para Lurah SE Bekasi Utara
Bimaspol Harapan Baru ( Bripka Hendik )
Babinsa Harapan Baru ( Serda Hariyanto & Serda M.Asyari ) Kapuskes Kel.Harapan Baru ( Ibu Mamah ) Ketua LPM Kel.Harapan Baru

Ketua FKRW Se Kel.Harapan Baru ,Ketua FKRW Kec.Bekasi Utara ,Ketua Forum Dumas Kel.Harapan Baru ,Para Ketua RW Se Kelurahan Harapan Baru ,Ketua DMI Kec.Bekasi Utara

Ketua Karang Taruna Kel.Harapan Baru Ketua TP PKK Kel. Harapan Baru ,PSM Kel Harapan Baru ,Kepala Sekolah SD,SMP,SMK Se Kelurahan Harapan Baru , Bpk H.Enang Hidayat ( Tokoh masyarakat Kel.Harapan Baru )

Ustad H.Badeng ( Tokoh Agama Kelurahan Harapan Baru ) Mahasiswa Univ. Bhayangkara Jakarta raya

Penilaian Lomba Kelurahan Meliputi Penilaian Administrasi , Inovasi di wilayah RW 11,Duta Harapan/Tim pendamping Inovasi di wilayah RW 018,Prima Harapan/Tim Pendamping

Tim Penilai Lomba Kinerja Kelurahan dari Pemkot Kota Bekasi Dpp Asda Kota Bekasi di wakili BPK Bima, Jumlah : 11 Orang

Bhabinkamtibmas Polsek Bekasi Utara juga menyampaikan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan untuk menekan angka penyebaran covid 19 dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan dengan 5M.


Pos terkait