Kepala BPK Sumut ; Hasil Audit 2020 dan 2021 Pemkab. Batu Bara Sudah Dikirim Ke KPK Dan Jaksa Agung

GAYABEKASI.ID | MEDAN | 12/05/2022,- Aksi Gerakan Rakyat Berantas Korupsi ( Gerbrak ) Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Batu Bara Zahir semakin meluas dan diikuti elemen Mahasiswa dan Aktifis anti korupsi di Sumut.

Kini giliran Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Sumatera Utara di jalan Imam Bonjol Medan menjadi sasaran lokasi Gebrak berorasi diramaikan oleh sejumlah aktivis anti korupsi dan mahasiswa .

Bacaan Lainnya

Demonstrasi secara damai mendorong aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan korupsi Bupati Batu Bara Zahir yang sebelumnya sudah dua kali mendatangi kantor antisurah Komisi pemberantasan Korupsi ( KPK ) Yang meminta agar KPK memeriksa Zahir dan oknum bergelar “Pangeran” OK FZ , demikian juga di Kejaksaan Agung RI Jakarta pada bulan puasa yang lalu.

Baru 10 menit berorasi dikantor Perwakilan BPK jln Imam Bonjol Medan, Kepala Perwakilan BPK Sumut meminta perwakilan untuk berdialog diruangan kantor.

Koordinator Aksi Demonstrasi Yudi Pratama menuntut BPK untuk membuka Laporan Hasil Audit ( Pemeriksaan ) anggaran Pemkab Batu Bara tahun 2020 dan 2021, Dengan sejumlah temuan, namun dapat WTP di tahun 2021 “ini paradoks, “Teriak Yudi,

Berkaca dengan kasus OTT KPK di Bogor yang melibatkan oknum BPK, wajar kami curiga terhadap status WTP 3 kali berturut- turut yang diperoleh Zahir “apalagi jika dibandingkan dengan fakta pembangunan yang ada dilapangan, tentu berbanding jauh, “tambah Rahmat Hidayat Koorlap Aksi.
Sebanyak lima orang mewakili perwakilan aksi Gerbrak diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut yang diwakili Humas Mulya Widiopati didampingi Tim Oditor Isyak dan Kencana.

Diacara dialog, Helmi Syam Damanik SH dari Ferari menjelaskan” dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumut ditemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intren dan ketidak patuhan terhadap ketentuan

peraturan perundang -undangan dalam pengelolaan keuangan negara. Diantaranya kata Helmy, kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada 4 OPD sebesar Rp.87.553.000,00,-

kemudian kelebihan pembayaran bahan bakar minyak pada 25 OPD sebesar 148, 227,337,50 dan Pelaksanaan 22 Paket Pekerjaan pada 4 OPD tidak sesuai ketentuan sebesar Rp.1.904.243.907.94.

Terhadap berbagai kelemahan tersebut tegas Helmy, kami ingin melakukan klarifikasi atas rekomendaai BPK RI kepada Bupati Batu Bara apa sudah di tindak lanjuti misalnya kepada kepala Dinas PUPR agar menarik kelebihan pembayaran kepada 17 penyedia barang dan jasa sebesar Rp.1453.690.376.25 ujar helmi .
Aksi Demonstrasi Gebrak yang mendapat dukungan aktifis anti korupsi di Sumut dan sejumlah Mahasiswa mendapat pengawalan ketat dari aparat Polrestabes Medan

Sementara itu Helmi secara rinci dalam dialog dengan aparat BPK di ruangan kantor menjelaskan, terlepas dari ketentuan pasal 20 ayat 3 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Tanggung jawab keuangan negara sesuai ayat 2 jawaban dan penjelasan itu disampaikan kepada BPK selambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Berbagai temuan yang ada cukup menjadi alasan bahwa WTP tiga kali berturut -turut kepada Pemkab Batu Bara yang diberikan pihak BPK belum cukup pantas. “tutup helmi.

Atas berbagai penjelasan dari pihak yang ber orasi ini, Kepala BPK Perwakilan Sumut yang diwakili Auditor Kencana menjelaskan bahwa hasil Audit BPK di Pemkab Batu Bara tahun anggaran 2020

dan 2021 sudah kami kirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ,( KPK ) dan pihak Kejaksaan Agung RI, kata Kencana. Jadi dapat juga langsung ditanyakan kepada kedua lembaga ini.

Sementara itu Rahmat Hidayat dan Indra Mingka diluar kantor BPK mendesak agar OK FZ alias pangeran segera diperiksa sebagai pintu masuk membongkar dugaan korupsi Bupati Zahir, karena “berbagai proyek APBD di Batu Bara, erat kaitannya dengan oknum OK FZ sang pangeran itu, “teriak orasi mereka. (Rahmat Hidayat)


Pos terkait