Lawyer Zamri SH, CS Kasus Dugaan Belanja Piktif, KadisKes Payakumbuh Penuh Misteri

GAYABEKASI.ID | PADANG, SUMBAR — Kasus dugaan belanja piktif yang menyeret Kadiskes Payakumbuh Dr.Bakhrizal ke kursi persakitan penuh misteri.Pasalnya kasus tersebut terkesan di paksakan sehingga menumbalkan Kepala dinas Kesehatan seorang diri.

Merujuk pada ketentuan surat edaran LKPP no 3 tahun 2020  Tentang Penjelasan atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam rangka penanganan corona VIRUS DISEASE 2019 (covid-19) huruf D point 3, huruf a. PPK melaksanakan langkah-langkah sebagai berikut : Menunjuk Penyedia yang antara lain pernah menyediakan barang/jasa sejenis di instansi pemerintah atau sebagai penyedia dalam Katalog Elektronik.

Bacaan Lainnya

Penunjukan yang dimaksud dilakukan walupun harga perkiraannya belum dapat ditentukan dalam arti kata pengadaan yg di lakukukan oleh PPK dinas kesehatan dan PPK RSUD Adnaan WD tidak menyalahi aturan.

Permintaan Satgas (Sebagai Ketua tim satgas covid adalah Walikota Payakumbuh) Covid-19 untuk segera mengadakan APD dalam upaya penanggulangan penyebaran Corona di kota payakumbuh telah di laksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Namun kondisi yang dilakukan oleh Dinas kesehatan seperti nya tidak mendapat dukungan dari tim satgas

Sebagai pemberi perintah dan malah mengorbankan dr. bakhrizal sebagaj pelaku tunggal Seharus nya untuk menyeret dr. Bakhrizal, PPK dan PPTK lah yang mendapat ganjaran terlebih dahulu.

Sebagai leading Sektor Penanganan Covid-19 Kota Payakumbuh di Bidang Kesehatan dr. Bakhrizal selaku kepala dinas kesehatan dalam hal ini menjalan kan perintah dari (tim ) ketua satgas covid-19 kota Payakumbuh sesuai dengan porsinya, karena APD yg di adakan melalui Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh merupakan kebutuhan Tim Satgas Covid-19

Kota payakumbuh dengan menggunakan Dana Belanja Tak Terduga (BTT) yg bersumber dari dana recofusing APBD (yang diperuntukan dalam upaya penanggulangan penyebaran covid-19) di kota Payakumbuh bukan kebutuhan Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh.

Pos terkait