IPW Desak Bongkar Ilegal Mining Kaltara

GAYABEKASI.ID | JAKARTA – IPW mendesak Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityasa serius membongkar praktek pelanggaran hukum Briptu Hsb ilegal mining ( emas ), import pakaian bekas dgn memproses hukum tuntas dan membongkar pejabat-pejabat kepolisian maupun sipil yg mendapat aliran dana uang haram dr Briptu HSB, sabtu 7/05/2022.

Kasus ini mirip Briptu Hsb pernah terjadi pada kasus Iptu Labora sitorus yg terbongkar krn memiliki rekening gendut 1, 2 Trilyun di papua, ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Bacaan Lainnya

LABORA sitorus yg terlibat pembalakan Liar , jual beli BBM ilegal kasusnya telah menyeret nama-nama petinggi kepolisian saat itu diantaranya tersebut ; mantan kapolda Papua terkait aliran dana sepanjang tahun 2012, dan Juga kapolres Raja Ampat saat itu. Akan tetapi kasus Iptu Labora Sitorus terhenti pada Labora sitorus saja yg kemudian dihukum dan dijebloskan di lapas Cipinang, jelasnya.

IPW mendesak Kapoda Kaltara mengungkap tuntas pihak-oihak penerima dana dari atasan-atasan Briptu HSB karena tidak mungkin atasan–atasan briptu HSB tidak tahu praktek lancung anak buahnya yang masih dalam masa dinas tersebut, tuturnya

Sugeng juga menambahkan Penyidik Direskrimsusb Polda Kaltara jangan melindungi dan menutup informasi pejabat polisi atau sipil yg mendapat aliran dana dan harus memanggil, dan memeriksa mereka serta mengumumkan secara terbuka. Harus diterapkan Presisi Polri khususnya Transparansi.

IPW mendesak Kapolri juga menurun tim Propam Mabes Polri untuk mengawasi proses pemeriksaan kasus “labora Kaltara “ini agar perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo hukum tidak hanya tajam ke

bawah tapi tumpul ke atas mengaca pada kasus Labora Sitorus di Papua, untuk itu harus diterapkan dengan tegas Perpol No. 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat ( Waskat ) yang memungkinkan pengenaan sanksi sampai pada 2 tingkat komandan di atas Briptu HSB, tegasnya

Untuk dapat membongkar kasus ini dengan lebih dalam dan tuntas, Briptu HSB harus di beri kesempatan sebagai Justice colaborator, imbuhnya.

IPW menduga kasus ini adalah persaingan bisnis, terkait dengan setoran yg tidak lancar pada oknum-oknum petinggi polisi tertentu dan di stop kasusnya hanya sampai Briptu HSB sebagaimana kasus Iptu Labora sitorus, tutupnya.


Pos terkait