GAYABEKASI.ID | PESSEL, SUMBAR — Empat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel), diamankan jajaran Penyidik Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pessel, Rabu (20/4).
Hingga kini, belum dapat informasi pasti terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap empat oknum ASN tersebut. Berdasarkan pantauan sejumlah media dilapangan dua ruangan di kantor Bupati Pessel sudah dipasang police line oleh polisi. Sedangkan empat oknum tersebut, juga masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh pihak penyidik Tipikor Polres Pessel.
Dua ruangan yang di pasang garis polisi itu adalah, ruang Kabag Pengadaan Barang dan Jasa di lantai dua, serta ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada lantai tiga di kantor Bupati setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pessel, Mawardi Roska, ketika dihubungi wartawan membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, empat orang ASN yang diamankan oleh Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Pessel tersebut masih dalam pemeriksaan.
“Ya, tadi memang ada laporan dari salah satu staf secara lisan, ada empat aparatur saya dari bagian pengadaan barang dan jasa yang diamankan oleh penyidik Tipikor Polres Pessel. Terkait apa kasusnya, hingga kini saya belum mendapatkan laporan secara resmi,” ujarnya menjelaskan.