LAWYER, Tersangka Dugaan Belanja Fiktif Kadis Kesehatan Payakumbuh Bakrizal, Jelaskan Keterangan Saksi

GAYABEKASI.ID | PADANG, SUMBAR — Kasus dugaan belanja fiktif pada pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Payakumbuh terkesan di paksakan oleh beberapa pihak. Hal tersebut terungkap saat beberapa kali persidangan di pengadilan tipikor Kota Padang.

Mantan Kadis Kes Bakhrizal sebelumnya juga telah memberikan keterangan bahwa pengadaan APD Fiktif itu tidak benar.

Bacaan Lainnya

Dianya melalui PPK dan PPTK berbelanja melalui pihak ketiga, sudah melalui regulasi yang ada.

“Bahkan keterangan yang disampaikan oleh saksi dari JPU dr. Yanti. MPH saat ini menjabat Direktur RSUD Adnaan WD Payakumbuh juga memperjelas keterangan Bakrizal bahwa Apd yang di beli ada semuanya,”Ucap lawyer Zamri SH Cs.

Yang jadi pertanyaan publik dr Yanti MPH sebagai PPK saksi dari JPU. Terkesan kasus yang menjerat dr. Bahkrizal disengaja di peletisir oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga yang di korbankan dr. Bahkrizal, PPK dan PPTK  yang terang-terangan yang berkopeten dalam kontrak kerja tidak terlibat sama sekali. ada apa hukum di Payakumbuh?

Pos terkait