Ini Hasil Musyawarah Tuntutan Warga Yang Terdampak Tanah Proyek KCIC di Desa Depok

GAYABEKASI.ID | PURWAKARTA – Musyawarah warga dan pihak KCIC/PT WIKA terkait adanya lahan warga yg terdampak akibat penumpukan Tanah proyek KCIC di Desa Depok kec.Darangdan bertempat di kampung NangelengRt 01 Rw 01 pada hari jumat tanggal 01 April 2022


Adapun musyawarah tersebut juga di hadiri Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta Dias Rukmana P
Wakil ketua komisi III DPRD Asep Abdulloh,
Seketaris komisi III DPRD Kabupaten Rifki Fauzi , Anggota DPRD Komisi III Andriyani,

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Komisi III Neneng Sri Kustinah, Anggota DPRD komisi III Lina Nursilmi, dan Camat Darangdan Drs.Idrus Nurhasanah, Kaposek Darangdan AKP Subagyo,SH Kades Depok Hamdani.wika Suswono .Kcic Baharudin

Manajer kontruksi WIKA
Eryantotomp Kec.darangdan Abas Basuni.

Gunawan sebagai perwakilan dari warga mengatakan PT.WIKA yg mengerjakan Proyek KCIC menyewa tanah kpd H.SOBUR untuk membuang tanah proyek KCIC, kemudian tanah tesebut menumpuk

banyak sehingga tanah tersebut longsor ke bawah ke area irigasi dn tertutup, sehingga air irigasi yg mengaliri sawah sekitar menjadi terdampak juga. Mengakibatkan warga di sekitar tersebut tidak lagi bisa menanam padi , sementara kehidupan mereka sehari-hari dari hasil tani sawah itu.

Pada Tahun 2019 s/d hari ini bahwa warga masyarakat yg terkena Dampak belum ada realisasinya dan sdh 4 x musyawarah antara warga terdampak dan pihak PT.WIKA PT.KCIC. tapi tida ada kata kesepakatan.

warga atau masyarakat yg terdampak sawahnya di karenakan irigasi tertutup oleh tanah sebanyak 9 orang milik Siti hodijah ,Hj solihat, Mansyur, Surya ,Nanang, Iwan,Apud, Hj Aisyah dan Nana.

Adapun Tanah warga yg terdampak urugan di karenakan longsor sebanyak 7 orang yaitu: H. Darmo,H Nunuh, Endin, H Ojib, Cecep, dan Amin.

Dalam beberapa kali pertemuan Bahwa proyek PT.KCIC bekerjasama dgn PT.WIKA di kp .Nangeleng Rt.01/01 Ds.depok kec.Darangdan kab.pwk dr Thn.2019 s/d sekarang di pertemuan pertama awalnya akan memberi kompensasi sebesar

Rp.50.000,- dan sampaikan skrg belum terealisasi. Karena warga pengen tanah nya di beli dengan harga 600 rb/Meter. Dari hasil pertemuan tersebut tidak mendapatkan kata sepakat.

Setelah acara usai Awak Media mewancarai Kepala Desa Depok, dari hasil pertemuan tersebut, Kepala Desa depok Hamdani mengatakan bahwa sanya, PT WIKA saat ini menyetujui tuntutan warga untuk membangun saluran air dalam

waktu dekat ini, untuk tuntan yang berikutnya yaitu pembayaran, kompensasi atau yang di sebut dengan Disposal/sewa lahan akan di rapatkan lagi di internal menejemen Pt WIKA ucapnya.


Penulis :Syawaludin

Pos terkait