Mengharukan Kedua Mempelai Laksanakan Ijab Kabul di Lapas IIB Lubuk Basung.

GAYABEKASI.ID | LUBUK BASUNG, SUMBAR Salah seorang Narapidana atau Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Lubuk Basung Kabupaten Agam. Dengan deraian mata kedua Mempelai Laki dan Prempuan tak bisa membedung air mata kebahagianya. 

Pasalnya, Hamzil Huda yang tengah menjalani pembinaan di lapas IIB Lubuk Basung, yang tersandung kasus narkoba, Karena diizinkan, Kepala Lapas Klas IIB Lubuk Basung Suroto,
Hamzi Huda menggelar prosesi ijab kabulnya dengan perempuan pujaan hatinya, Devi F, warga Ampek Angkek Kabupaten Agam yang betempat di Masjid Attaubah Lapas Lubuk Basung,

Deraian air mata bahagia dari keduanya seketika tak terbendung saat prosesi akad nikah dimulai.

Kalapas Suroto, mengatakan, izin pernikahan narapidana di dalam Lapas merupakan salah satu hak dari Narapidana itu sendiri,
asalkan syarat administrasi narapidana yang hendak menikah tersebut lengkap.

“Kelengkapan menikah di Lapas harus disertakan surat permohonan dan jaminan keluarga, serta surat keterangan akan menikah dari kantor Walinagari dan KUA setempat,” jelas Suroto.

Pos terkait