LKBH BKS Buka Konsultasi Hukum Gratis, dari Masalah Sepele Hingga Pelik Dilayani

GAYABEKASI.IDJAKARTA – LKBH BKS DKI Jakarta Barat yang berkantor di Jln.Meruya Selatan Raya Nomor 57,Meruya Utara,Kembangan Jakarta Barat, membuka layanan konsultasi hukum dan konseling gratis bagi warga Jakarta Barat.

Menurut salah satu Advokat di kantor tersebut Anthony Lesnussa, SH, pihaknya bakal menerima konsultasi berbagai jenis masalah, dari yang sepele hingga pelik.

Bacaan Lainnya

Pada pertemuan perdana yang digelar pada hari Selasa (18/2/2022), Anthony Lesnussa, SH, ada 10 masalah yang dikonsultasikan. Mulai dari curhatan putus cinta, perceraian, narkotika, PHK, dampak pandemi, sampai masalah penipuan tanah dan lain Sebagai nya.

Saat ini, pihaknya menurunkan 3 Advokat diantaranya ,Antony Lesnussa, SH ,Rahman Joko Purnomo,SE.SH dan Arif ,SH.

Ketua Depidar Baladhika Karya Soksi DKI Jakarta R Iwan Gunawan, SH Dan H. Gatot Suharto Amkas, SH sekaligus Pembina LKBH

Baladhika Karya Soksi DKI Jakarta, LKBH BKS Buka Konsultasi Hukum Gratis, dari Masalah Sepele Hingga Pelik Dilayani.

LKBH BKS DKI Jakarta Barat yang berkantor di Jln.Meruya Selatan Raya Nomor 57 Meruya Utara, Kembangan – Jakarta Barat, membuka

layanan konsultasi hukum dan konseling gratis bagi warga Jakarta Barat pada Umum dan seluruh Masyarakat Indonesia pada Khusus.

Menurut salah satu Advokat di kantor tersebut ,Anthony Lesnussa, SH, pihaknya bakal menerima konsultasi berbagai jenis masalah, dari yang sepele hingga pelik.

Pada pertemuan perdana yang digelar pada hari Selasa (18/2/2022), Antony, ada 10 masalah yang dikonsultasikan. Mulai dari curhatan putus cinta, perceraian, narkotika, PHK, dampak pandemi, sampai masalah penipuan tanah.

Saat ini, pihaknya menurunkan 3 Advokat diantaranya ,Anthony Lesnussa, SH ,Rahman Joko Purnomo, SE., SH dan Arif Triono, SH.

Ketua Depidar Baladhika Karya Soksi DKI sekaligus Pembina LKBH Baladhika Karya Soksi DKI Jakarta, R. Iwan Gunawan SH merupakan

Pengacara Asli Betawi, putra daerah Jakarta Barat yang siap memberikan bantuan Konsultasi Hukum Gratis kepada Masyarakat yang membutuhkan di area Jakarta Barat dan Sekitar nya.

R. Iwan Gunawan, SH Dan H. Gatot Suharto Amkas, SH menambahkan, apabila nantinya ada yang membutuhkan bantuan Hukum gratis khusus bagi mereka yang tingkat ekonominya kurang mampu, ia menjamin akan melakukan pendampingan maksimal.

Namun “Ungkap Beliau, syarat memperoleh Bantuan Hukum gratis tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008

tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma dan Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat”.

“Tentu ini juga menjadi fungsi Sosial bagi kami dalam membantu masyarakat yang tidak mampu untuk memperjuangkan keadilan,” ujarnya.

Menurutnya acara itu nantinya bisa menjadi stimulus edukasi Hukum kepada publik serta penegakan Hukum bisa on the track.

“Miris kalau lihat wajah hukum di Indonesia saat ini, Makanya kami gandeng Advokat Handal seperti Bang Handi, SH, Bang Anthony

Lesnussa,SH, Bang Rahman Joko Purnomo, SE., SH, Bang Arif Triono, SH, Bang Budi Setiaji, SH., MKn dan Sapto Wibowo Sutanto, SH untuk ngadain acara bagi masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.

team/red/rjp

Pos terkait