Hutan Produksi di Babat Dijadikan Perkebunan

GAYABEKASI.ID — TAPAN, KAB PESSEL — Lima oknum konon mafianos perkebunan diduga melakukan alih fungsi Hutan Produksi dan Terbatas (HPK) di sisi Sungai Batang, dan Tapan Kecil Kecamatan Inderapura Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, tidak tertutup kemungkinan akan menjalankan proses hukum.

Kasusnya sendiri sudah bergulir di Markas Besar Kepolsian (Mabes Polri) Jakarta

Bacaan Lainnya

Direktur Teritorial LSM Badan Pemantau Publik (BPP) Wilayah Sumatera Barat, Rahmadsyah, menyebut hal itu di Padang dalam sebuah perbincangan. Sabtu 24/12.

Meski Rahmadsyah, tidak menyebut nomor dan tanggal laporan masyarakat terkait aksi alih fungsi hutan di Nagari Tapan itu ke Mabes Polri.

Namun ia menuturkan hutan yang tercatat sebagai HPT seluas 1.500 ha telah beralih fungsi menjadi perkebunan Sawit.

Proses alih fungsi hutan itu tidak tertutup kemungkinan akan menyeret Kepala UPTD Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Madrianto.

Selain keterlibatan Kepala Uptd KPHP, juga. menyertakan lima orang oknum lainya.

Pos terkait