Oknum Polsek Pangkalan Diduga Lepas Mobil L300 Ilegal loging, Tanpa Dokumen

HS selaku Supir yang didampingi kenek menyampaikan pada awak media, bahwa dirinya sempat dimintai uang sebesar Rp: 15 juta oleh oknum polisi agar tidak di dibawa ke Polres Lima Puluh Kota.

HS tidak bisa menyanggupi uang Rp : 15 juta  oknum polisi tersebut dikarenakan uang sebesar tersebut tidak ada.

Bacaan Lainnya

Dibawah tekanan HS pun menyanggupi permintaan oknum polisi tersebut sekitar Rp. 8 juta (delapan juta rupiah).

Lantaran uang tunai tidak ada ditangan pihaknya, oknum polisi, minta pemilik mobil (A) menyuruh rekannya untuk mengambil ambil uangnya dan meminta (A) tinggal sebagai jaminan di Polsek Pangkalan Polres Lima Puluh Kota.

Informasi yang di rangkum oleh media ini bersumber dari masyarakat dan sopir serta kenek mobil L300. dan Liputan media Japos.co/Media onlin tirasnusantara.com.

Menanggapi informasi tersebut Ketua DPW LSM Garuda NI Sumbar mengatakan agar Divisi Propan Polda Sumbar segera menindak tegas oknum polisi  yang mempermainkan hukum. Sesuai perintah Kapolri kalau tak bisa pangkas ekornya kepalanya yang dipotong. Hal tersebut dilakukan guna mengembalikan marwah polri di tengah-tengah masyarakat. Ujar Rahmat syah yang akrab disapa Bj Rahmad.


Sumber : Tim LSM Garuda NI Sumbar

Pos terkait