PT Jannah Firdaus, Cabang Indramayu Melayani Umroh dan Haji

GAYABEKASI.ID – INDRAMAYU – Hukum Haji adalah Wajib bagi umat Islam, jika mampu ada seorang perempuan dari Kabilah Khats’am,bertanya kepada Rasulullah :
” Wahai Rasulullah, Ayahku telah wajib haji tapi dia tua renta dan tidak mampu lagi duduk diatas kendaraan”

Rasulullah menjawab :
” Kalau begitu lakukanlahkan haji untuk dia” ( HR.Bukhari )

Bacaan Lainnya

Hati-hati dengan perjalanan umroh melalui KBIH banyak kita dengar, tidak berangkat menunaikan ibadah Haji.

Tapi KBIH PT Jannah Firdaus Cabang Indramayu, yakin kita dapat percaya karena metode yang digunakan diberangkatkan dulu baru bayar.

KBIH Jannah Firdaus beralamat di Jalan Raya Lama Pertigaan Tinumpuk, Limbangan Juntinyuat, akan melayani siapapun yang ingin menunaikan ibadah haji atau umroh, dengan metode Umroh dulu, bayar kemudian.

Tanpa jaminan, tanpa riba, tanpa sita, tanpa denda, zero deposito 0 persen.
Dengan paket umroh sebagai berikut :

  1. Menginap di hotel bintang 4, selama 1 Minggu biaya Rp.22 juta
  2. Menginap di hotel bintang 4,selama 9 hari,biaya Rp.24 juta.
  3. Menginap di hotel bintang 4, selama 12 hari,biaya Rp.26 juta.
    Ketika dikonfirmasi, Ketua KBIH, H. Abdul Tamid, kepada Gayabekasi.id, Minggu 31 Oktober.

“Untuk keterangan lebih lanjut, bisa menghubungi nomor 081325002002, lanjut H.Abdul Tamid, Insya Allah proses pemberangkatannya cepat, sebab PT.Jannah Firdaus yang berkantor pusat di Bandung ini, sudah belasan tahun melayani pengurusan ibadah haji dan umroh, kata,” H.Abdul Tamid.


Pos terkait