Kursin Urus Adminduk Bikin Bingung Petugas Kecamatan Kedokanbunder

GAYABEKASI.ID – INDRAMAYU – Petugas Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kecamatan Kedokanbunder dibuat bingung oleh seorang pria yang mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk). Pasalnya, buku nikah yang dibawa dalam keadaan sobek dan sudah tidak ada tulisan tinta di buku tersebut.

Pak Kursin warga Desa Jayawinangun Kecamatan Kedokanbunder yang mengurus Adminduk untuk membuat Kartu Keluarga (KK) dengan membawa buku nikah yang sudah rusak itu. Hal ini dilakukan karena KK sebelumnya hilang entah dimana pada saat dirinya melakukan pembongkaran rumah.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, sebagai salah satu syarat untuk membuat KK adalah harus melampirkan buku nikah. Pak Kursin datang ke kantor Kecamatan Kedokanbunder dengan membawa buku nikah sebagaimana dimaksud untuk memenuhi persyaratan.

Sesampainya di kantor kecamatan, ia langsung disambut oleh petugas dengan ramah dan menyampaikan maksud dan tujuannya serta mengeluarkan persyaratan yang dibutuhkan dan langsung diserahkan ke petugas.

Ketika memeriksa buku nikah, petugas kebingungan karena buku sudah terpotong menjadi dua bagian, bahkan sudah tidak ada tulisan identitas yang biasa ditulis dengan tinta dan dapat dibaca. Melihat kondisi demikian, petugas dapat memaklumi dan menanyakan langsung kepada yang bersangkutan tentang kapan menikah dan dengan siapa.

Pos terkait