Proyek Siluman desa Pasangrahan

GAYABEKASI.ID, – PURWAKARTA-Dana Banprov adalah bantuan pemerintah daerah yang berasal dari dana APBD propinsi yang di sebar ke seluruh pemerintahan desa yang ada di Jawa Barat, tujuan utamanya adalah membantu percepatan pembangunan sarana dan prasarana di wilyah desa yang penerima manpaat bantuan tersebut Rabu 6/10/21

Apa jadinya ketika dana tersebut di gunakan untuk pembangunan di luar wilayah desa, ini sepertinya rancu dan pasti banyak keritikan dari warga desa yang seharusnya menikmati manpaat bantuan tersebut, yang alih-alih bisa di arahkan pembangunanya di luar desa yang di maksud.

Bacaan Lainnya

Dalam hal ini patut di duga di Desa pasangrahan Kecamatan tegal waru dalam pantauan awak media di lapangan, menduga pembangunan badan jalan sumber anggaran dari banprov di gunakan untuk membangun jalan di luar wilayah desa itu sendiri, yang ironisnya sementara akses jalan desa Pasanggrahan juga terlihat cukup rusak dan sangat memperihatinkan.

Beberapa orang warga Desa panyindangan yang tidak mau menyebutkan identitasnya menuturkan kepada media, kok bisa-bisanya yah pembngunan jalan di luar wilayah desa kami, tapi sumber angaranya bantuan untuk Desa kami, apa ini tidak salah ucapnya”

Dan saya juga sangat perihatin untuk pelaksana tugas atau staf Desa di sini juga sangat kental unsur KKN nya, di mana hampir seluruh staf desa atau prangkat desa di sini adalah sanak keluarga dari kepala desa yang lama, emang ini tidak masalah lah” secara aturan itu sah-sah saja, tapi kan ini sangat tidak elok, atau kurang baik kalau di pandang secara etik.

Ketika awak media menyambangi kediaman mantan Kades desa tersebut, kita hanya bertemu dengan istrinya, dan kita pertanyakan sedikit tentang proyek pembangunan badan jalan di kampung Cilele ciangrahan desa Panyindangan tersebut, istri mantan kepala

desa menjelaskan kepada media, bahwasanya pembangunan jalan tersebut adalah kehendak warga rt 01 rw 01 kampung cilangohar, yang kebetulan antara dua desa tersebut cuma di hubungkan oleh sebuah jembatan penyebrangan jalan, dan kebetulan memang bersebelahan desa.

Sampai berita ini di turunkan awak media terus berusaha menghubungi mantan kepala desa tersebut, karena semua tentang keberadaan proyek lebih tau secara detailnya, sementara itu pantauan awak media di lokasi pengerjanya proyek tersebut, tidak di temukan papan kegiatan dan pagu angaranya sebagai satu ketentuan keterbukaan impormasi terkait pengunaan angaran yang berasal dari uang rakyat.


Penulis : Syawaludin / Team

Pos terkait