PT Mutiara Media Mandiri Rehab Bendungan Batang Dareh Pergunakan Matrial Berlumpur di Ambil di Lokasi Dengan Merusak Aliran Sungai (DAS)

Gayabekasi.IDLubuk Basung, Kab Agam

PT. Mutiara Media Mandiri, rekanan yang mengerjakan rehab Bendungan Irigasi Batang Dareh, Silayang, Jorong Parik Panjang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, benar-benar cari keuntungan segudang, sudah lah, bekerja di kawasan Hutan Cagar Alam dan Hutan Lindung, material untuk memenuhi kebutuhan bahan juga ditambang dari lokasi pekerjaan.

Bacaan Lainnya

Wali Jorong Parit Panjang Tarmizi,menjelaskan, perusahaan itu masuk ke Silayang tidak memberi tahu, hanya masuk begitu saja dan bekerja menggunakan alat berat. Dan mempekerjan masyarakat setempan mengambil material batu kali dan pasir dengan hargai Rp20 ribu rupiah per meter kubit (m3), padahal proyek yang dikerjakan itu adalah proyek besar bernilai Rp2,3 miliar. Seharusnya mendatangkan matrial dari luar lokasi untuk menjaga lingkungan karena lokasi tersebut termasuk hutan lindung dan hutan cagar Alam.ungkapnya.

Wali Nagari Lubuk Basung Darma Ira Putra, mengakui, pihak perusahaan benar ada memberi tahu, bahwa ia akan memulai pekerjaan dengan mengirim surat pemberi tahuan, jelas Wali Nagari Lubuk Basung.

Diakui, irigasi yang direhab dengan dana APBN senilai Rp2,3 miliar itu adalah untuk kepentingan masyarakat tani, untuk mengairi sawah rakyat, tapi tidak semestinya pihak rekanan ini bekerja leluasa tanpa mempedomani perundang-undangan dan peraturan yang berlaku, hendaknya bekerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.

Kepala Dinas Lingkungaan Hidup (DLH) Kabupaten Agam Jetson yang dihubungi Sabtu pagi (25/9/2021), menjelaskan, kalau memang benar PT. Mutiara Media Mandiri, rekanan yang mengerjakan rehab Bendungan Irigasi Batang Dareh, Silayang, mengambil batu dan pasir disana, bearti sudah merusak aliran sungai dan selama ini di Kabupaten beluan ada mengeluarkan izin untuk galia ‘C’ dan terlebih parahnya pihak Pelaksana sengaja memperkerjakan masyarakat untuk mengambilan matrial di aliran sungai (DAS). mestinya Pol PP dan pihak kepolisian menegur, kata Jetson.


Pos terkait