KPK berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud perhormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan.
KPK tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan, tegas Firli.
Bahwa KPK juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip ; the sun rise and the sun set principle
kami sungguh-sungguh memahami harapan rakyat kepada KPK untuk pemberantasan korupsi karenya penyidik KPK terus bekerja keras termasuk meminta keterangan para pihak.
Rakyat menaruh harapan kepada KPK dan tentu jawabannya sangat tergantung kepada kita semua selaku anak bangsa yang hormat dan patuh hukum, pungkas Ketua KPK H. Firli Bahuri.
(Yakub)