Presiden SIRI Tjandra Setiadji : Dukung Penertiban Penambangan Timah Di Kawasan RWZP3K Teluk Kelabat Dalam

Bahkan menurutnya, terkesan pemerintah daerah setempat ikut serta mengesampingkan hak asasi manusia (HAM) profesi masyarakat Babel lainnya, seperti masyarakat pesisir dan nelayan yang saat ini masih bergantung di kawasan perairan laut Teluk Kelabat Dalam Belinyu sebagai daerah nelayan tangkap untuk menghidupi kebutuhan sandang dan pangan keluarganya.

“saya tahu tidak sedikit masyarakat Babel yang pro kepada penambangan rakyat dengan alibi bahwa selama ini penambangan rakyat telah memberi dampak kesejahteraan yang lebih baik kepada masyarakat Babel setempat,

Bacaan Lainnya

namun yang perlu digaris bawahi tidak sedikit pula masyarakat pesisir di Babel, seperti Nelayan yang bergantung kepada laut sebagai sumber mata pencaharian kehidupan mereka?”,ungkap Andi sapaan akrab lainnya Presiden SIRI,Jum’at (24/09/2021).

Menurut Tjandra Setiadji alias Andi yang juga Dewan Pembina Ikatan Media Online Indonesia (IMO Indonesia), menegaskan apalagi Perda RZWP3K Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah disahkan seyogyanya seluruh stakeholder dan elem masyarakat untuk dapat menghormati dan tunduk dengan ketentuan peraturan

perundang-undangan yang berlaku dan saling menghormati profesi masyarakat setempat. Dan tidak alasan bagi Forkopimda setempat hanya berdiam diri terkesan melakukan pembiaran.

Pos terkait