GAYABEKASI.ID, – PRAYA – terduga pelaku pencurian sepeda motor asal Semoyang Lombok Tengah yang sangat meresahkan masyarakat di Lombok Tengah berhasil diringkus Tim Puma Polres Lombok Tengah, Rabu (22/9/21).
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, S.H., SIK ,M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Redho Rizki Pratama, S.Trk. menjelaskan pelaku ditangkap sekitar pukul 04.30 Wita oleh Tim Puma Polres Lombok Tengah bersama anggota reskrim polsek Praya atas dugaan
pencurian sepeda motor/curanmor berdasarkan LP / 24/ VIII / 2021 / NTB / Res Loteng / Sek Praya Tanggal 01 Agustus 2021, dengan korban atas nama Zulklipi, 23 Tahun alamat Lingkungan Wakul Kelurahan Renteng Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah
Pelaku berinisial S alias Komong umur 36 tahun Alamat Dusun Batu Galang Desa Semoyan Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah ditangkap bersama barang bukti 1 unit Honda Scopy warna merah putih dengan nopol DR 5676 TS noka MH1JFW116GK559736 nosin JFW1E-1567344 atas nama Sonim alamat Wakul Kelurahan Renteng Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.