TNI-Polri dan petugas PPKM untuk tetap melakukan pemantauan dan melaporkan perkembangan masyarakat yang melakukan isolasi.
Sasaran giat yaitu pengguna Jalan Raya yang tidak patuhi prokes Covid19 yang sedang beraktifitas di jalan raya umum Seteluk.
Adapun total Pelanggar yang terjaring dalam operasi yustisi yaitu sanksi sosial nihil dan sanksi teguran 5 orang yang tidak menggunakan masker.