GAYABEKASI.ID ,- KAB SUMBAWA BARAT – NTB, Masih dalam suasana pandemi Polsek Seteluk Resor Sumbawa Barat continue adakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid -19, Sabtu (18/9) pukul 08.30 wita.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin SIK.MIP melalui Kasi Humas Polres IPDA Eddy Soebandi Adireja S.Sos menjelaskan operasi yustisi tersebut di pimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Seteluk Aiptu Darmawansyah bertempat di jalan raya seteluk kecamatan seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.
kegiatan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 sebagai Implementasi Inpres no 6 Thn 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan Covid-19 di wilayah
Kabupaten Sumbawa Barat khususnya di Kecamatan Seteluk, Perda Provinsi NTB No 7 Tahun 2020, Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Barat no 41 Tahun 2020.
“Pelaksanaan apel Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 sebagai Implementasi Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di Kecamatan Seteluk,” tutur kasi humas.