yang mana kafe tersebut ditutup oleh korban selama PPKM diberlakukan, yang mengakibatkan korban mengalami kehilangan berupa barang elektronik yang ditinggalkan di lokasi kafe tersebut, jelasnya lagi.
Mendapatkan laporan tersebut, Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan segera melakukan cek dan olah TKP sekaligus mencari informasi disekitar tempat kejadian guna dapat sesegera mungkin mengungkap pelaku pencurian.
Selanjutnya, hasil dari penyelidikan yang dilakukan berdasarkan petunjuk yang didapat, diduga kuat bahwa pelaku yang mengambil barang korban adalah kedua orang tersebut sehingga team dipimpin langsung oleh Kanit
Reskrim didampingi Panit Iptu Ibrahim Sofie SH dan Ipda Bambang Wahid segera mendatangi rumah ABD alias Konang, tambahnya, namun keluarga tersangka berupaya menghalangi