Tidak Terima Dipanggil Mertua, Pria Asal Kilo Lakukan Pengancaman dan Pengrusakan Menggunakan Senpi Rakitan

GAYABEKASI.ID ,- DOMPU NTB– Seorang warga asal Kecamatan Kilo melakukan pengancaman dan pengerusakan dengan menggunakan senjata api rakitan, bertempat Dusun Matpo, Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu dan berhasil diamankan Anggota Tim Puma Polres Dompu. Rabu (15/09/21).

Pelaku Pengancaman dan pengerusakan menggunakan senjata api rakitan tersebut berinisial AL (41 Tahun) dan ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Mbuju, beserta barang Bukti satu buah Senjata Api rakitan. yang saat penindakan berada ditangan Pelaku.

Bacaan Lainnya

Kapolres AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K menyampaikan, pengungkapan dan Penindakan terhadap Pelaku Pengancaman menggunakan senjata api yang disertai pengerusakan tersebut berdasarkan laporan Korban MI (48 Tahun) yang menerangkan telah diancam oleh Pelaku dengan senjata api rakitan laras panjang,

pada saat dirinya melaksanakan pengecekan Proses belajar mengajar, tiba-tiba saat itu Pelapor mendengar suara Kaca Pecah dan saat itu Pelapor melihat Terlapor sedang melakukan Pengerusakan terhadap Fasilitas Sekolah berupa Kaca jendela sekolah.

Pos terkait