GAYABEKASI.ID, – KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya memantau mobilitas masyarakat yang akan memasuki wilayah kabupaten Kukar, petugas gabungan dari Kodim 0906/Kkr dan Polres Kukar serta instansi terkait lainnya terus melakukan kegiatan penyekatan di sejumlah akses masuk wilayah kabupaten Kukar diantaranya Pos Pal 5 yang berada di jalan Wolter Mongonsidi kelurahan Timbau kecamatan Tenggarong. Kamis (16/09/2021).
Selain kegiatan penyekatan dalam rangka melakukan pemeriksaan terkait penerapan disiplin protokol kesehatan, petugas gabungan juga memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar mengurangi mobilitas keluar daerah guna menghindari penularan Covid-19.
Menurut Pelda Edy Santoso “Selama penerapan PPKM level IV di wilayah kabupaten Kukar masih banyak ditemukan masyarakat luar daerah yang memasuki kecamatan Tenggarong dengan berbagai kepentingan diantaranya pekerjaan, keluarga dan lain-lain. Namun kami akan terus melakukan pemeriksaan dengan lebih intensif kalau memang tidak mempunyai kepentingan khusus maka kami akan mengarahkan untuk kembali”.
“Kami berharap kepada masyarakat bisa saling bekerja sama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Kukar ini dengan cara selalu mematuhi protokol kesehatan diantaranya dengan menerapakan 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah”, tambahnya.
Kegiatan penyekatan akses masuk kabupaten Kukar merupakan salah satu upaya Kodim 0906/Kkr bersama pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19 khususnya di kecamatan Tenggarong.
Sumber Dim 0906/Kukar