Mengelak Melakukan Pemerasan di Pelabuhan Lembar, Tersangka Malah Salahkan Jadwal Kapal

Kasus pemerasan ini sendiri, terjadi Pelabuhan Pelindo III Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

“Awalnya korban atau pelapor, akan menyeberang dari Pelabuhan Lembar menuju Waingapu NTT, dengan menggunakan kapal KM Egon dari perusahan PT Pelni,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya pelapor mencari tiket melalui online, dimana dalam pembeliannya telah dibuka dari PT. Pelni.

“Ketika membuka penjualan tiket tersebut tiket sudah habis terjua, namun korban mendapat tawaran dari tersangkan MS,” katanya.

MS menawarkan dengan harga tiket Rp. 6 juta untuk truk sedang, sedangkan dalam tiket tertera harga Rp. 4,3 juta.

“Untuk kendaraan mobil jenis KK para korban, harus membayar dengan harga Rp. 3,8 juta, sedangkan harga yang tertera di tiket senilai Rp. 2,5,” terangnya.

Bahkan, ada korban yang diminta biaya tiket truk sampai senilai Rp. 10 juta.

“Ternyata, setelah tiket tersebut dicetak dan diberikan kepada korban, tidak sesuai dengan tanggal waktu keberangkantan,” imbuhnya.

Dimana pada saat memesan tiket untuk berangkat pada hari itu, korban tidak mendapatkan tiket, tetapi malah mendapatkan tiket untuk keberangkatan dua minggu kemudian.

“Sehingga korban bersama rekan-rekannya yang lain, merasa diperas atau ditipu oleh tersangka,” sambungnya.

Kemudian atas kejadian tersebut, Gabungan Personel Polres Lombok Barat, bekerja sama dengan polsek Kawasan Pelabuhan Lembar langsung melakukan penyelidikan.

“Sehingga, tim gabungan mendapat informasi dari korban, menyampaikan keberatannya bahwa korban merasa diperas oleh tersangka,” ucapnya.

Mendindaklanjuti laporan ini, Tim Gabungan Polres Lombok Barat melakukan penagkapan tersangka.

Pos terkait