Mengelak Melakukan Pemerasan di Pelabuhan Lembar, Tersangka Malah Salahkan Jadwal Kapal

GAYABEKASI.ID ,- LOMBOK BARAT, NTB – Polres Lombok Barat, Polda NTB, mempublikasikan perkembangan kasus pemerasan, terhadap sopir tujuan Waingapu NTT, yang terjadi di Pelabuhan Lembar.

Bacaan Lainnya

Pada Kesmpatan itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu I Made Dharma Yulia Putra S.T.K.,S.I.K menyampaikannya kepada awak media, didampingi oleh Kapolsek KP3 Lembar Iptu Irvan Surahman, S.Tr.K, dan kasi Humas Iptu I Gede Gumiarsana, Rabu (15/9/2021).

“Kasus Pemerasan ini dilaporkan oleh SD (45), Selasa (7/9/2021) warga dari kota Waingapu, yang merupakan pengguna jasa KM. Egon,” ungkapnya.

Sedangkan terduga pelaku inisial MS (49), warga Dusun Serumbung, Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

“Kini MS telah ditetapkan sebagai tersangka, dan telah mendekam di sel tahanan Polres Lombok Barat, untuk proses penyidikan,” ujarnya.

Pos terkait