Ini Hasil OTT Dikalsel KPK Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jaringan Irigasi Di Kalsel

GAYABEKASI.ID ,- JAKARTA – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menangkap 7 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di kabupaten Hulu Sungai Utara,Kalimantan Selatan.” 3 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dalam dua proyek lelang Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR pada dua Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara,Kalimantan Selatan.

Bacaan Lainnya

Setelah dilakukan berbagai bahan keterangan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,KPK selanjutnya melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup,maka KPK meningkatkan setatus perkara ini ke tahap penyidikan dengan megumumkan tersangka,”tutur wakil ketua KPK Alexsander Marwata di Gedung KPK,Kunigan Jakarta Selatan Kamis (16/9/2021).

Alex merinci,kegiatanya adalah milik selaku PLT Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara sekaligus PPK dan KPA,Marhaini Selaku Direktur CV,Hanamas,dan Fachriadi selaku Direktur CV,Kalpataru.

Atasdugaan tindak pidana kotlrupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelengara Negara atau yang mewakili terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsesl Tahun 2021-2022,” jelas dia.

Sementara itu,empat orang lainnya yang turut ditangkap dalam OTT KPK di Kalimantan Selatan adalah PPTK Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara,Khairiah,mantan ajudan Bupati Hulu Sungai Utara,Laatief,Kepala Seksi di Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara,Warwoto,dan pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Marhaini dan Fachriadi atas nama Mujib.

Tim KPK telah mengamankan tujuh orang pada hari Rabu Tanggal 15 September 2021 sekitar 22:00 malam di beberapa tempat di Hulu Sungai Utara,Kalimantan Selatan,” kata Alex menandaskan.

Toge/Red

Pos terkait