Wakil Jaksa Agung: Wujudkan Good Government, Kejagung RI Siap Reformasi Birokrasi

Hasil Rapat Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 tanggal 16 Desember 2020, sebagai bentuk dan arah kebijakan Kejaksaan yang bersifat mengikat dan wajib diimplementasikan diantaranya terkait “Digitalisasi Kejaksaan”.

Untung menambahkan, teknologi memperoleh perhatian lebih karena berkaitan dengan aplikasi manajemen resiko yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi melalui simplifikasi proses manajemen resiko yang sangat kompleks, sehingga dapat mempercepat dan meminimalisasi waktu.

Bacaan Lainnya

“Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan adalah perlunya sistim informasi yang dapat membantu otomatisasi proses perolehan data, penyimpanan dan validasi data serta komunikasi dan penelusuran informasi dalam register resiko,” pungkas Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI. (Ridwan/Red).

Pos terkait