Terkait Aksi Mogok Kerja, Ketua DPD SPN DKI ” Sudinaskertrans harus menindak Lanjuti Laporan Kami Terkait Hak Pekerja PT Kaho Indah Citra Garmen

Sedangkan dari pihak Suku dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara adalah kepala seksi pengawasan ketenagakerjaan Kusmulyasari, SH (Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan), Teteg Bangun Pancarsih (Pengawas Ketenagakerjaan), Cahyono S. Sos (Pengawas Ketenagakerjaan), Kusno Yuliarto, SH (Pengawas Ketenagakerjaan), Ferdy Bastian, ST (Pengawa Ketenagakerjaan), Daud Tangguh Arifianto, SH (Pengawas Ketenagakerjaan), dan Adhitya Oktori Nugraha, ST (Pengawas Ketenagakerjaan).

Pengamatan awak media Pelitanusantara.com jalannya Rapat tersebut berjalan tanpa mencapai kata sepakat alias Datelock

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua DPC Jakarta Utara Agus Rungkut kepada Awak Media Pelitanusantara.com mengatakan setelah selesai pertemuan tersebut bahwa pihaknya dengan tegas memberikan Catatan yang pertama bahwa SPN tetap

meminta Hak cuti 5 Hari tetap harus di Bayarkan PT Kaho Indah Citra Garmen kepada Pekerja, dan Kedua Agar Pengawas dapat menindaklanjuti hasil Nota Pemeriksaan yang telah dikeluarkan oleh Pihak Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara

Pos terkait