Polsek Seteluk Continue Gelar Patroli Yustisi Prokes Covid – 19

Adapun Total Pelanggar yang terjaring dalam kegiatan patroli yustisi penegakan protokol kesehatan Covid – 19 ini meliputi, Sanksi sosial sebanyak 4 orang,Sanksi teguran sebanyak 5 orang (yang tidak menggunakan masker ).

Kasi Humas Polres IPDA Eddy Soebandi Adireja S.Sos juga selalu menghimbau kepada kita semua tetap mematuhi dan menjalankan Protokol kesehatan Covid – 19, dengan melaksanakan 5 M, yaitu mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, juga membatasi mobilisasi dan interaksi,” himbaunya.

Bacaan Lainnya

Eddy juga menambahkan sekiranya ada hal – hal yang bisa mengganggu Kamtibmas segera hubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat atau langsung melapor ke Polsek terdekat,” tutup Eddy.

_______________________________

Humas Polda NTB

Pos terkait