Gus Din Ketum DPP Partai UKM Indonesia Kunjungi DPW Propinsi DIY, Berikan Motivasi Politik dan Bisnis Koperasi

Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia Silaturahmi ke DPW Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Partai UKM Indonesia. [doc.gayabekasi]

GAYABEKASI.ID ,- YOGYAKARTA – Syafrudin Budiman, S.IP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia memberikan semangat perjuangan partai politik dan motivasi ekonomi kerakyatan dengan pendirian koperasi modern. Hal ini disampaikan Gus Din sapaan akrabnya saat berkunjung dan silaturahmi ke DPW Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Partai UKM Indonesia.

“Ketum Gus Din, memberikan kontribusi pemikiran tentang peluang-peluanh kedepan dalam menjalankan bisnis koperasi dan UMKM. Ada 3 item yang mau disampaikan, diantaranya terkait dengan Partai UKM Indonesia, pembangunan jaringan partai, pembangunan jaringan bisnis berhubungan dengan politik dan  penguatan misi ekonomi kerakyatan,” kata Sahat Parulian Tobing, S.An., Rabu (15/09/2021) di Yogyakarta.

Bacaan Lainnya

Menurut Ferdinan, Gus Din menceritakan bahwa bersama rekannya pernah membentuk Partai Politik yang bernama PMB. Saat ini partai ini akan diakuisisi oleh Partai UKM Indonesia dengan konsep melahirkan baru dengan semangat kaderisasi secara organik.

Visi dan misi adalah ekonomi kerakyatan yang berdasarkan Pancasila dengan bentuk Partai Intelektual Kader yang ideologis dan visioner.

Sebagai persyaratan menjadi Parpol Peserta Pemilu, semua partai diharuskan berbadan hukum. Tentu dengan akuisisi Partai Matahari Bangsa menjadi Partai UKM Indonesia sudah fix dengan sudah berlandaskan hukum dan akan meneruskan persiapan administratif dan perubahan nama Badan Hukum Partai Politik ke Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2022 mendatang. Serta mempersiapkan Muktamar atau Kongres di tahun 2022 mendatang.

Jika sudah lengkap semuanya secara administratif faktual keseluruhan di 34 DPW dan 514 DPD-DPD se-Indonesia akan didaftarkan ke KPU RI di Tahun 2023 untuk mengikuti Verifikasi Faktual.

“Diharapkan daerah-daerah juga sudah selesai semuanya DPD ( Dewan Pimpinan Daerah ) Kabupaten atau Kota selama 7 bulan sebelum bulan Mei tahun 2022. Diharapkan sudah akan datang sudah ada domisili kantor, kepengurusan, laporan kesbangpol, keterwakilan perempuan 30%, sewa atau beli untuk kantor sekretariat itu nantinya tekhnis dimana yang akan diperjuangkan dan tanggung-jawab oleh Ketua dan Sekretaris DPW dan DPD,” kata Gus Din.

Pos terkait